Sebelum masuk ke cara membuat QRIS, yuk kenalan dulu dengan apa itu QRIS.
QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) adalah standar kode QR nasional yang dikembangkan oleh Bank Indonesia (BI) dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI). Dengan satu QRIS, kamu bisa menerima pembayaran dari berbagai aplikasi seperti DANA, OVO, GoPay, LinkAja, dan lainnya — tanpa perlu banyak kode QR berbeda.
Artinya, QRIS membuat transaksi lebih mudah, efisien, dan modern. Cocok banget buat kamu yang punya toko offline, warung, atau bahkan jualan online.
Langkah-Langkah Cara Membuat QRIS
Berikut panduan cara buat QRIS dengan mudah:
1. Pilih Penyedia QRIS (PJP)
Kamu bisa mendaftar QRIS lewat Penyelenggara Jasa Pembayaran (PJP) resmi seperti:
- Bank (misalnya BCA, Mandiri, BNI, BRI)
- E-wallet (seperti DANA, OVO, atau GoPay)
- Lembaga fintech yang bekerja sama dengan BI
Untuk usaha kecil, banyak yang memilih cara buat QRIS DANA karena prosesnya cepat dan bisa dilakukan lewat aplikasi.
2. Siapkan Dokumen yang Dibutuhkan
Sebelum daftar, siapkan dokumen berikut:
- KTP pemilik usaha
- NPWP (jika ada)
- Foto tempat usaha (opsional, tergantung PJP)
- Nomor rekening penerima dana
3. Daftar QRIS
Masuk ke aplikasi atau situs resmi PJP pilihan kamu, lalu isi formulir pendaftaran. Contohnya, di DANA, kamu bisa masuk ke fitur DANA Bisnis → Aktivasi QRIS dan isi data toko kamu.
4. Verifikasi dan Aktivasi
Setelah data lengkap, PJP akan memproses pendaftaran. Biasanya butuh waktu 1–3 hari kerja. Jika disetujui, kamu akan menerima kode QRIS unik yang bisa langsung kamu cetak atau pasang di toko.
5. Mulai Terima Pembayaran
Selesai! Kamu bisa menerima pembayaran dari semua aplikasi pembayaran yang terhubung dengan QRIS. Uangnya akan langsung masuk ke rekening atau saldo dompet digital kamu.
Tips agar QRIS Kamu Optimal
- Tempelkan QRIS di tempat yang mudah terlihat pelanggan.
- Gunakan nama toko yang jelas agar pelanggan tidak bingung.
- Pantau transaksi harian lewat dashboard PJP atau aplikasi dompet digital.
- Jika kamu ingin tahu cara mengatur keuangan bisnis lebih efisien, baca juga:
👉 Strategi Manajemen Arus Kas Perusahaan
FAQ: Pertanyaan Umum Tentang QRIS
1. Apakah QRIS berbayar?
Sebagian besar PJP memberikan QRIS gratis untuk UMKM, tapi ada juga yang mengenakan biaya kecil per transaksi (biasanya 0,7%).
2. Apakah bisa daftar QRIS tanpa NPWP?
Bisa. Untuk usaha mikro, cukup dengan KTP saja.
3. Berapa lama proses pembuatan QRIS?
Biasanya 1–3 hari kerja tergantung penyedia layanan.
4. Apakah bisa buat QRIS untuk jualan online?
Bisa banget! Banyak pelaku online shop pakai QRIS agar pelanggan mudah bayar. Kalau kamu baru mau mulai jualan, cek panduan cara membuka usaha online shop sendiri.
5. Apakah QRIS bisa digunakan untuk semua e-wallet?
Ya, QRIS terhubung dengan semua aplikasi pembayaran yang berizin Bank Indonesia.
6. Apakah QRIS bisa digunakan di luar negeri?
Saat ini sudah mulai bisa digunakan di beberapa negara ASEAN, tergantung kerjasama antar bank sentral.
7. Bagaimana jika kode QRIS rusak atau hilang?
Kamu bisa unduh ulang dari aplikasi atau hubungi penyedia PJP untuk cetak ulang.
Kesimpulan
Membuat QRIS itu mudah, cepat, dan aman. Dengan satu kode, kamu bisa menerima pembayaran dari semua e-wallet dan bank. Ini langkah cerdas untuk modernisasi usaha tanpa repot.
Mulai dari sekarang, yuk daftar QRIS dan rasakan kemudahan transaksi digital di usahamu 🚀
Kalau kamu juga tertarik mencari ide tambahan penghasilan, baca artikel berikutnya:
👉 Jualan Online yang Menguntungkan.

